LAPORAN MENGIKUTI PELATIHAN CALON KONSULTAN BAGI PENGURUS MASJID
98 Pembaca

14-10-2024



LAPORAN MENGIKUTI
PELATIHAN CALON KONSULTAN BAGI PENGURUS MASJID

بِسْــــــــــمِ الله الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

 

Pelatihan calon konsultan bagi pengurus masjid yang yang dilaksanakan oleh Badan Penasehatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Provinsi DKI Jakarta dengan tema : "PELAYANAN KONSULTASI PERKAWINAN MENUJU MASJID PARIPURNA"

Badan Penasehat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) merupakan badan atau lembaga semi resmi yang bertugas membantu Departemen Agama dalam meningkatkan mutu perkawinan dengan mengembangkan gerakan keluarga sakinah dan pendidikan agama di lingkungan keluarga.

  • Kegiatan di laksanakan di Hotel Vasaka hotel jakarta yang berlokasi di daerah Cawang selama tiga hari dua malam (16 jam)
  • Kegiatan di laksanakan dibagi tiga tahapan dan tiap tiap tahapan di ikuti sebanyak 30 orang
  • Kegiatan ini bekerjasama antara BP4 dan DMI DKI JAKARTA
  • Tahap ke dua dilaksanakan pada tgl 11 s/d tgl 13 Oktober 2024

Setelah mengikuti Latihan Calon Konsultan  tersebut dilaporkan sebagai berikut :

Pertama : bagi pengurus masjid yang sudah mengikuti latihan konsultan maka diharuskan memberikan informasi kepada masyarakat dilingkungan masjid atau jamaahnya bahwa Mulai saat ini masjid bukan hanya untuk digunakan ibadah mahdoh ataw ibadah khusus seperti solat lima waktu dan pengajian saja, akan tetapi peran pengurus masjid ditambah dengan ibadah goir mahdoh seperti pelayanan pengaduan masyarakat yang mau berkonsultasi tentang perkawinan atau masalah rumah tangga.Pengurus masjid Jami Al-mu'min yang sudah mengikuti latihan konsultan agar mensosialisasikan kepada masyarakat khususnya jamaah masjid Almu'min melalui  pengumuman secara lisan dalam pengajian ataw menjelang khutbah Jum'at

Bisa juga berbentuk informasi berupa tulisan yang di pasang dipapan pengumuman ataw sepanduk dan juga Pelang.

Kedua: Peran Pengurus masjid Jami Al-Mu'min apabila ada masyarakat yang sedang mengalami masalah rumah tangga wajib membantu untuk memberikan solusi atau jalan keluarnya untuk menyelesaikan permasalah dengan cara musyawarah ambil jalan terbaik untuk kedua belah pihak agar tercipta kembali rumah tangga yang rukun damai bahagia dan sejahtera, rumah tangga yang sakinah mawadah warohmah.

Demikian laporan hasil mengikuti kegiatan Latihan Konsultan Bagi Pengurus masjid

Jakarta 14 Oktober 2024

 

Damanhuri ZA

 

 

DOKUMENTASI DALAM RANGKA 
PELATIHAN CALON KONSULTAN BAGI PENGURUS MASJID

 

01

7f835624-714a-41ed-9e60-273164f6b2fe

 

96af3640-d363-425c-8a95-4227b6c8df38

4ad401d0-a485-4ed7-ab5b-8fbd8bac495b c8ac3fc9-e918-45ef-b6e7-c44ced92336c

a75d9836-e149-4c25-b00c-cca15422240f d3039a6e-c906-4c62-9c48-8cc635e1063d